Perjanjian pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce dikabarkan setebal 40 halaman. Dokumen tersebut dinilai sebagai perjanjian pranikah terlengkap.

Menurut sumber Daily Mail, perjanjian itu mencakup perlindungan aset Swift yang mencapai US$2 miliar atau sekitar Rp35,9 triliun.

>>> Dwayne Johnson Konfirmasi Moana 3 Mulai Dibahas

Sementara itu, Kelce memiliki harta sekitar US$70-90 juta.

Daily Mail pada Jumat (3/7) juga melaporkan bahwa perjanjian tersebut mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh diungkap ke publik.

Termasuk jika Swift ingin menulis lagu tentang rumah tangga mereka.

Pandangan Pengacara

Pengacara perceraian Jacqueline Newman menilai perjanjian itu sebenarnya sederhana.

"Apa yang menjadi milik Taylor sekarang akan tetap menjadi miliknya, dan apa yang menjadi milik Travis akan tetap menjadi miliknya," ujarnya.

Newman menambahkan bahwa jika ada investasi bersama, keduanya akan mendapatkan kembali investasi plus apresiasi.

>>> Istana Terapkan Protokol Khusus saat Raja Charles Temui Harry

Ia yakin Swift sangat menghargai hasil karyanya dan akan ada klausul yang melindungi ciptaan masa depannya.

Meski ada pembatasan, Newman yakin Swift memiliki trik untuk menghadapinya. Ia juga memperkirakan Swift akan lebih banyak mengeluarkan uang untuk keamanan dan rumah.

Pengacara Sarah Luetto dari Blank Rome menambahkan bahwa perjanjian pranikah pasangan superstar ini bisa mendorong kerahasiaan.

NDA di dalamnya mencegah mereka membahas perjanjian kecuali dengan kuasa hukum dan akuntan.

Taylor Swift dan Travis Kelce resmi menikah di Madison Square Garden New York pada Jumat (3/7) malam.

>>> Pangeran Harry ke London Sendirian, Reuni Raja Charles dan Cucu Molor

Adam Sandler menjadi penghulu pernikahan. Mereka pertama kali berkenalan pada musim panas 2023 dan mengumumkan pertunangan pada Agustus 2025.