Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1,3 juta tautan penjualan yang bermasalah sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Temuan ini didominasi oleh klaim berlebihan atau overclaim pada produk kosmetik dan kesehatan yang dipromosikan melalui live shopping.

>>> TOP 50 Program Acara dengan Rating TV terbaik Hari ini 23 Juli 2026 ada Wajah Cinta yang Lain Turun ke Posisi 5

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa banyak promosi di media sosial dan marketplace memberikan klaim yang menyesatkan konsumen.

"Kita amati, ternyata sebagian banyak yang memperklaim, dan itu kita tegur. Jadi BPOM itu sering menegur, overclaim-lah," kata Taruna dalam talkshow di CNN Indonesia Wellnest Festival Vol.

2 di Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Menurut Taruna, pengawasan kini tidak hanya menyasar produk yang beredar langsung, tetapi juga aktivitas penjualan digital melalui fitur live streaming.

"Karena kan banyak sekarang live streaming, tidak pernah berhenti menjual," ujarnya.

BPOM mencatat bahwa 1,3 juta tautan tersebut tersebar di berbagai platform media sosial. Taruna menyebutkan, jika setiap tautan dibaca seribu orang, maka miliaran orang berpotensi tertipu.

"Itu lewat 1,3 juta tautan yang tidak sesuai dengan aturan. Ada yang overclaim, bahkan ada penipuan di situ," jelasnya.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Oleh karena itu BPOM meminta kepada Kementerian Komdigi dan itu sudah di-take down.

>>> Midea Club Flash Installation Tournament 2026 Resmi Dimulai, Siapkan Installer Terbaik ke ASEAN

Kemudian sebagian kita bahkan proses, sebagian yang sudah dihukum," ujar Taruna.

Taruna menegaskan bahwa pengawasan terhadap penjualan produk kesehatan dan kosmetik di ruang digital dilakukan selama 24 jam melalui sejumlah direktorat di BPOM.