Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan rumah di Perumahan Grand Polonia, Rabu (22/7).

Ledakan yang terjadi pada Senin (20/7) itu menewaskan tiga orang dan melukai empat lainnya.

>>> 6 Jembatan di Iran Hancur Akibat Serangan Udara AS

Lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi dan dijaga ketat. Alat berat masih berada di sekitar bangunan yang roboh untuk membersihkan material.

Status Quo TKP

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya mempertahankan kondisi lokasi dalam status quo. Hal ini dilakukan sampai seluruh tahapan investigasi selesai.

"Kita akan menjaga area ini tetap status quo. Kenapa status quo?

Karena masih ada tahap kedua. Tahap kedua adalah memastikan alat-alat bukti yang akan kita cari.

Kita lakukan secara induktif dan deduktif," kata Jean di lokasi.

Selain mencari dan mengamankan alat bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap barang milik penghuni rumah yang ditemukan di reruntuhan.

>>> Cavaliers dan Lakers Incar Jonathan Kuminga di Tengah Penundaan Bursa Bebas

Barang-barang tersebut akan dikembalikan jika tidak terkait dengan kasus.

Calvijn mengimbau masyarakat agar tidak memasuki area pengawasan polisi. Langkah ini untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi tindak pidana lain seperti pencurian.

Ledakan besar terjadi di rumah nomor 3B Perumahan Grand Polonia pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kekuatan ledakan menyebabkan bangunan tingkat tiga itu mengalami kerusakan berat hingga sebagian besar struktur runtuh.

Reruntuhan juga menimpa tiga unit mobil yang terparkir di depan rumah. Sejumlah rumah di sekitar lokasi turut rusak akibat gelombang ledakan.

>>> Netflix Akuisisi Startup AI InterPositive Milik Ben Affleck Senilai $587 Juta

Penyebab pasti masih dalam penyelidikan. Namun, hasil awal mengarah pada dugaan kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah.