Pemerintah Kota Medan resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp4.335.198 per bulan.

Angka ini mengalami kenaikan 8 persen dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp4.014.072.

>>> Skill dan Build Shi Terbaik di Honor of Kings

Kenaikan tersebut setara dengan penambahan Rp321.126 per bulan. UMK Medan 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Faktor Kenaikan UMK Medan 2026

Penetapan kenaikan UMK Medan 2026 melalui pembahasan Dewan Pengupahan Kota Medan yang melibatkan pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Beberapa faktor yang dipertimbangkan antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, produktivitas tenaga kerja, dan kebutuhan hidup layak (KHL).

Kenaikan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta menyesuaikan upah dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

UMK Medan Tertinggi di Sumatera Utara

Dengan nilai Rp4.335.198, UMK Medan 2026 menjadi yang tertinggi di antara 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

>>> Contoh Jawaban Testimoni Aktivitas Buku Panduan MPLS Ramah 2026

Posisi ini dipengaruhi oleh peran Medan sebagai pusat ekonomi, perdagangan, dan bisnis di wilayah tersebut.

Sebagai perbandingan, UMK Kabupaten Deli Serdang 2026 sebesar Rp4.041.543, Kabupaten Batu Bara Rp3.970.000, dan Kabupaten Karo Rp3.843.153.

Sementara itu, beberapa daerah seperti Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, dan Nias memiliki UMK 2026 sebesar Rp3.228.971.

Seluruh perusahaan di wilayah Kota Medan wajib menerapkan UMK 2026 sesuai aturan yang berlaku.

>>> Detik-Detik Menegangkan Tantri Kotak Dipeluk Paksa Pria Tak Dikenal di Atas Panggung Sukabumi, Diduga Mabuk!

Pekerja yang menerima upah berdasarkan standar UMK berhak mendapatkan pembayaran sesuai nominal yang telah ditetapkan.