Kemenperin Dukung Aturan ODOL, Pasar Kendaraan Niaga Diprediksi Bergairah
Implementasi kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) dinilai mampu mendorong peningkatan penjualan kendaraan niaga di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta saat menghadiri perayaan produksi Isuzu Karawang Plant yang mencapai 300 ribu unit.
>>> Swiss-Belresort Dago Hadirkan Omakase Hana Japanese Pop Up Kitchen
Menurut Setia, penerapan aturan ODOL akan memaksa pelaku usaha menyesuaikan armada mereka dengan regulasi. Kondisi ini dipercaya dapat meningkatkan permintaan kendaraan komersial baru di pasar domestik.
"Ibu bapak yang saya hormati, kebijakan ODOL nanti juga akan berperan aktif dalam meningkatkan penjualan kapasitas kendaraan komersial di Indonesia," kata Setia di pabrik Isuzu, Karawang, Senin (20/7).
Ia berharap Isuzu dapat berperan dalam implementasi kebijakan tersebut. Sebab, lini produk kendaraan niaga Isuzu telah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.
"Dan saya harap jika memang kebijakan ini akan diimplementasikan, Isuzu dengan nilai TKDN, dengan produk yang disampaikan bapak tadi hampir semua TKDN, juga nanti bisa mengambil peran dalam implementasi kebijakan ODOL ke depan," ujarnya.
Kebijakan ODOL atau truk kelebihan muatan direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Target pemerintah tidak hanya menyasar sopir, tetapi juga pemilik usaha sebagai dalang utama.
Menurut kepolisian, kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran, melainkan bentuk kejahatan lalu lintas. Aturan ini telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 277 UU tersebut menyebutkan bahwa over dimension termasuk tindak pidana karena mengubah dimensi kendaraan di luar ketentuan.
>>> Studi Harvard: Kebiasaan Minum Manis Sejak Kecil Picu Hipertensi
Sementara overload merupakan pelanggaran lalu lintas karena muatan melebihi batas.
Update Terbaru
Video Ruang Ganti Argentina Bocor, Pesan Messi Diabaikan
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Kylian Mbappe Jadi Bintang Sampul EA Sports FC 27 Ultimate Edition
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Sudaryono Ungkap Kedekatan dengan Nanik: Beliau Budenya Anak-anak
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Sudaryono Pastikan Lepas Jabatan Wamentan Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Mitchell Baker Cetak Gol di Debut Non Kompetitif Timnas Indonesia
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Mukjizat Selembar Gabus dan Dekapan Suami di Laut Selayar
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Mimpi Besar Motor Listrik Nasional: Bukan Sekadar Proyek Seremonial
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Aston Martin Vanquish 25: Hanya 50 Unit Edisi Spesial V12
Rabu / 22-07-2026, 14:40 WIB
Menteri India Buka Suara Usai Dituntut Mundur oleh Partai Kecoak
Rabu / 22-07-2026, 14:40 WIB
Sudaryono Ungkap Nasib Kursi Wamentan Usai Jadi Kepala BGN
Rabu / 22-07-2026, 14:40 WIB
Pasker ID Bantu Warga RI Temukan Lowongan Kerja dengan Mudah
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB
Jorge Jesus Pertahankan Ronaldo di Timnas Portugal
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB
Pemilik Restoran Michelin di Korsel Terancam Penjara karena Sajikan Semut
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB







