Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada Selasa (21/7).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hal tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7).

>>> Istana Tunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Keppres ini diterbitkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (TPA) serta usulan dari Jaksa Agung.

Lima Pejabar Baru Kejagung

Berikut daftar lengkap lima pejabat baru yang diangkat:

Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

Kuntadi diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

>>> Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya

Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Patris Yusrian Jaya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pergantian pimpinan ini terjadi setelah mantan Jampidus Febrie Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan Febrie telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar.

Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait kasus yang menyeret Febrie, termasuk perkara PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU, dan ASABRI.

>>> Istana: Sudaryono Kepala BGN Definitif, Tak Rangkap Jabatan Wamentan

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.