Sarwendah dan Ruben Onsu menghadiri sidang mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).

Sarwendah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.24 WIB. Ruben Onsu menyusul sekitar pukul 10.20 WIB.

>>> Meisya Siregar Ungkap Kronologi Anak Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali

Keduanya hadir didampingi tim kuasa hukum masing-masing.

Agenda mediasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB setelah Ruben tiba. Ini merupakan mediasi pertama setelah sidang perdana pada 15 Juli 2026.

Sebelum menjalani mediasi, Sarwendah dan Ruben menyampaikan harapan mereka. "Yang pastinya berdoa, ya, berharap yang terbaik semuanya buat anak-anak," ujar Sarwendah.

Ruben Onsu juga meminta doa. "Mudah-mudahan di mediasi ini ada solusinya ya, insyaallah, doakan yah.

Ngikutin dari ruang sidang, kita pengennya yang terbaik ya," katanya.

>>> Tantri Kotak Dipeluk Orang Tak Dikenal Saat Manggung, Ini Kronologinya

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan peluang perdamaian baru bisa diketahui setelah mediasi berlangsung. Hakim mediator akan mencari jalan tengah yang dapat diterima bersama.

Perseteruan hak asuh anak ini merupakan yang pertama bagi mantan pasangan tersebut. Saat bercerai pada 2024, mereka tidak memperebutkan hak asuh kedua anak.

Gugatan diajukan Ruben Onsu pada 30 Juni 2026.

Ia merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah terkait pengasuhan yang disepakati saat bercerai, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan.

>>> Natalie Holscher Resmi Menikah dengan Aripat Hari Ini

Agenda mediasi akan berlangsung maksimal 30 hari.