Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar hari ini, Rabu (22/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang kedua ini masih terkait mediasi. Ruben Onsu dipastikan hadir secara langsung setelah pada sidang pertama hanya diwakili kuasa hukum.

>>> Apa Itu Zeus' Law dalam The Odyssey? Ini Penjelasan dan Tradisi Yunani Kuno

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan kliennya akan hadir karena tidak ada pekerjaan mendesak yang bentrok.

Sidang pertama dihadiri Sarwendah bersama kuasa hukumnya. Agenda saat itu adalah pengungkapan identitas para pihak dan penetapan hakim mediator.

Minola menegaskan Ruben pada dasarnya telah menguasakan semua urusan hukum kepada kuasa hukumnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, berharap mediasi menghasilkan perdamaian. Ia menekankan kepentingan anak-anak menjadi prioritas.

>>> Sinopsis No Time to Die, Film Terakhir Daniel Craig sebagai James Bond

Chris juga berharap persoalan ini tidak lagi menjadi perdebatan publik karena proses telah berjalan sesuai mekanisme hukum.

Ini adalah pertama kalinya mantan pasangan tersebut berseteru soal hak asuh anak. Saat bercerai pada 2024, mereka tidak mempermasalahkan hal ini.

Gugatan Ruben Onsu diajukan pada 30 Juni 2026.

>>> BPI Ingatkan Bahaya Situs Film Bajakan: Anak Terpapar Judol-Pornografi

Alasannya, ia merasa tidak mendapatkan hak sebagai ayah terkait pengasuhan yang disepakati, yakni waktu bersama anak 2-3 hari per pekan.