Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa mayoritas pegawainya yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol) berasal dari eselon IV.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 6.300 dari 38.600 pegawai Kementerian PU yang terindikasi judi online.

>>> Rubio: Iran Tak Serius Negosiasi dan Bahayakan Selat Hormuz

"Data itu memang ada 6.300-an yang judol dan yang mengagetkan itu nilainya ada ratusan juta bingung saya, itu bukan eselon II, eselon I, bukan, tapi eselon IV, eselon V, dan yang enggak ada eselonnya," ujar Dody di kantornya, Rabu (22/7).

Menurut Dody, ada pegawai yang transaksi judolnya mencapai Rp800 juta. Jumlah tersebut dinilai sangat fantastis untuk PNS golongan eselon IV ke bawah.

"Paling tinggi Rp800 juta sekian, satu orang. Jadi kalau ditotal jumlahnya bisa miliaran dari 6 ribuan pegawai itu," imbuh Dody.

>>> Ibu Korban KM Nurul Salsa Lapor Polisi, Minta Kelalaian Diusut

Sanksi Berdasarkan Nilai Transaksi

Dody menyebutkan Inspektur Jenderal Kementerian PU saat ini tengah melakukan analisis terhadap para pegawai yang terindikasi judi online.

Bagi pegawai dengan transaksi di bawah Rp10 juta akan diberikan sanksi ringan, seperti teguran.

Sementara itu, pegawai yang transaksinya di atas Rp10 juta akan menjalani pendalaman lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang tepat.

>>> Pikiran Fresh Kunci Fajar/Fikri Lolos 16 Besar China Open 2026

"Tapi yang Rp10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pendalaman lebih lanjut. Basically begini, kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak pada tempatnya," pungkas Dody.