Maraknya komentar spam promosi judi online di akun Instagram resmi instansi pemerintah, media, dan figur publik menunjukkan pelaku masih menganggap cara tersebut efektif untuk menjaring korban.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai kondisi ini tidak cukup ditangani dengan menghapus komentar atau akun semata.

>>> Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi, Konflik Makin Panas

Pemberantasan harus menyasar seluruh ekosistem bisnis judi online, mulai dari rekening bank, akun pembayaran, nomor telepon, domain, server, hingga aliran dana.

Menurut Heru, pelaku memanfaatkan akun media sosial dengan jutaan pengikut untuk menjangkau masyarakat secara luas tanpa biaya iklan.

Selama biaya membuat akun baru lebih rendah dibandingkan keuntungan yang diperoleh, pola serupa diperkirakan akan terus berulang.

"Model ini dianggap efektif oleh pelaku.

Dengan memanfaatkan akun yang memiliki jutaan pengikut, promosi judi online bisa menjangkau banyak orang tanpa harus membuat iklan resmi dan gratis," kata Heru kepada Warta Ekonomi, Senin (20/7/2026).

Ia menambahkan, pelaku dapat membuat akun baru dengan cepat ketika akun lama ditutup.

Heru menilai maraknya promosi judi online di media sosial menunjukkan aktivitas yang terorganisasi.

Indikasinya terlihat dari kemunculan komentar dalam waktu hampir bersamaan, penggunaan pola kalimat seragam, serta pergantian akun yang cepat.

Ia menduga pelaku memanfaatkan bot atau sistem otomatis untuk menyebarkan promosi secara masif.

Karena itu, platform media sosial dinilai seharusnya mampu mendeteksi pola tersebut lebih dini dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan yang telah dimiliki.

>>> Gong Yoo Gelar Fan Meeting di Istora Senayan 17 Oktober

"Platform sebenarnya memiliki kemampuan AI untuk mengenali pola seperti ini. Penanganannya seharusnya bisa lebih proaktif, bukan hanya mengandalkan laporan dari pengguna," ujarnya.