Heru menambahkan, masih mudahnya menemukan komentar promosi judi online di akun resmi pemerintah, media, maupun tokoh publik menunjukkan sistem moderasi platform digital belum bekerja optimal.

"Ruang komentar tidak boleh dibiarkan menjadi media promosi gratis bagi pelaku judi online," tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berkoordinasi dengan Meta untuk menekan lonjakan spam komentar judi online.

Namun, kerja sama tersebut perlu bersifat permanen dan diperluas ke seluruh platform digital.

Selain itu, kolaborasi antarlembaga perlu dilengkapi dengan target penanganan yang jelas, mekanisme berbagi data, serta evaluasi berkala.

Heru menilai pemberantasan judi online tidak dapat dibebankan hanya kepada platform digital, melainkan membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, PPATK, OJK, operator telekomunikasi, hingga masyarakat.

Dari sisi ekonomi digital, maraknya promosi judi online berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap platform digital dan meningkatkan risiko masyarakat menjadi korban penipuan maupun perjudian daring.

Kondisi tersebut juga dapat mengganggu upaya pemerintah membangun ekosistem digital yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

>>> 16 Pahlawan Anime yang Bisa Mengalahkan Spider-Man dengan Mudah

"Selama ekosistem bisnis judi online masih menghasilkan keuntungan besar, pelaku akan terus mencari cara baru. Pendekatannya harus menyeluruh dari hulu hingga hilir, dan dilakukan bersama-sama," kata Heru.