Praktik Curang Registrasi SIM Card Biometrik Terungkap, Ini Bahayanya
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang dilakukan oleh sejumlah oknum penjual di Yogyakarta.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa oknum penjual mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik miliknya sendiri sebelum kartu dijual kepada pelanggan.
"Masih ada yang mau coba-coba.
Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," jelas Edwin dalam keterangan tertulis, Selasa (21/07).
Praktik ini menyebabkan nomor telepon tidak tercatat atas nama pemilik yang sebenarnya. Akibatnya, pelanggan berpotensi mengalami kendala saat menggunakan layanan atau membutuhkan verifikasi identitas.
Selain merugikan pelanggan, praktik ini juga membahayakan penjual.
Jika nomor tersebut digunakan untuk penipuan online, judi online, atau terorisme, polisi akan melacak pemilik asli yang tercatat di sistem operator, yaitu penjual.
Tujuan dan Himbauan Komdigi
Edwin menghimbau semua pihak, terutama pemilik counter, untuk melakukan registrasi dengan jujur dan sesuai aturan.
"Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita," tegasnya.
Praktik curang ini bertentangan dengan tujuan penerapan registrasi biometrik yang mewajibkan penggunaan pengenalan wajah (face recognition) untuk memastikan setiap nomor seluler terdaftar atas identitas pemilik yang sah.
Hingga saat ini, sudah ada 6,8 juta masyarakat yang mendaftarkan diri menggunakan biometrik. Menurut hasil pemantauan, mayoritas pihak yang terlibat dalam penjualan kartu SIM sudah mematuhi aturan.
Dengan penemuan ini, pemerintah berharap oknum yang masih melakukan pelanggaran segera menghentikan praktik tersebut.
"Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang," pungkas Edwin.
Komdigi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk operator seluler, distributor, dan penjual kartu SIM di lapangan.
Registrasi kartu SIM berbasis biometrik diterapkan sejak Januari 2026 dan disahkan secara menyeluruh pada 1 Juli 2026.
>>> 8 Gaya Mahalini Pakai Baju Menerawang Berhias Ratusan Kancing, Memukau!
Tujuannya meningkatkan keamanan identitas pelanggan dan mencegah penyalahgunaan NIK maupun nomor seluler dalam tindak kejahatan digital.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Usia dan Cara Memilih Sabun Cuci Muka Acnes yang Tepat
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Stop Facial Bulanan, Dokter Rekomendasikan 4 Serum untuk Kecilkan Pori-pori
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Benar: Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka?
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Video Baru Mungkin Jadi Rekam Terakhir Nolan Wells Sebelum Hilang
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB







