Pengecekan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Layanan ini tersedia untuk mengecek status penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos lainnya.

>>> Yusril: KPK Belum Perlu Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Prosesnya cepat dan tidak perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Cek Bansos Melalui Website Resmi

Buka browser di HP dan akses laman resmi cek bansos Kemensos. Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul.

Jika kode captcha sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru. Pastikan data sudah benar, lalu klik tombol CARI DATA.

Sistem akan menampilkan status penerima bansos sesuai data Kemensos. Jika data tidak ditemukan, kemungkinan data belum diperbarui atau belum masuk daftar penerima.

Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos melalui Play Store. Setelah terinstal, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan data diri sesuai identitas.

>>> Tak Mau Kalah dari Taylor Swift! Matty Healy Vocalis The 1975 Resmi Menikah dengan Model Gabbriette di Bekas Rumah Madonna pada 20 Juli 2026, Pesta Bujangnya Bikin Geleng Kepala

Verifikasi akun sesuai petunjuk, lalu masuk ke aplikasi. Gunakan fitur yang tersedia untuk melihat informasi bantuan sosial.

Hindari mengunduh aplikasi serupa yang tidak jelas sumbernya karena berisiko meminta data pribadi.

Arti Hasil Pengecekan

Jika nama muncul, artinya data tercatat sebagai penerima manfaat pada periode tertentu. Informasi yang tampil bisa berbeda sesuai jenis bantuan dan tahap penyaluran.

Jika nama tidak ditemukan, bukan berarti tidak bisa mendapatkan bantuan selamanya.

Beberapa faktor penyebab antara lain data kependudukan belum sesuai, belum masuk daftar penerima, atau data masih dalam proses pemutakhiran.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 22 - 26 Juli 2026

Masyarakat dapat memastikan kembali data kependudukan dan melakukan pembaruan melalui jalur pelayanan yang tersedia.