Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepakat memperkuat sinergi untuk mempercepat realisasi program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7) malam.

>>> Hari Anak Nasional, Mensos Sebut Sekolah Rakyat Penuhi Hak Pendidikan

Gus Ipul menyampaikan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Pelaksanaannya perlu bersinergi dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk renovasi rumah.

"Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).

Tahun ini pemerintah mengalokasikan perbaikan rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat sebanyak 10 ribu unit.

Dari jumlah itu, 2 ribu rumah telah diverifikasi, dan hanya 911 unit yang dinyatakan memenuhi syarat.

Gus Ipul menyebutkan dua penyebab utama banyaknya rumah tidak lolos verifikasi. Pertama, status kepemilikan tanah.

Kedua, sebaran penerima manfaat yang tercecer dan tidak memenuhi jumlah minimal per desa.

"Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat," imbuh dia.

Ketentuan yang berlaku saat ini mensyaratkan adanya beberapa penerima manfaat dalam satu desa agar program dapat direalisasikan. Kondisi ini membuat banyak rumah calon penerima gagal memenuhi syarat.

Menanggapi persoalan itu, Gus Ipul mengusulkan agar syarat kepemilikan tanah cukup dibuktikan dengan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan setempat.

Ia juga mengusulkan penghapusan syarat jumlah minimal penerima manfaat di setiap desa.