Agenda mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan kembali dilanjutkan pada 6 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya menjalani mediasi perdana bersama hakim mediator pada Rabu (22/7).

>>> Abdel Achrian Kini Lebih Ikhlas Kenang Mendiang Temon

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa selama proses mediasi berlangsung, seluruh kuasa hukum diminta meninggalkan ruang mediasi oleh hakim mediator.

Seluruh perbincangan mediasi hanya diketahui Ruben Onsu dan Sarwendah selaku prinsipal, serta hakim mediator.

"Tadi kan dilihat sendiri bahwa proses mediasi ini setengah kamar. Jadi kami, para kuasa hukum, diminta meninggalkan ruang mediasi oleh mediator.

Jadi yang bermediasi adalah masing-masing prinsipal," kata Minola.

"Semua ditengahi oleh mediator. Apa yang menjadi pembicaraan mereka hanya diketahui oleh para prinsipal dan mediator.

Kami hanya diberi informasi bahwa akan ada pertemuan mediasi berikutnya pada 6 Agustus," katanya.

"Tidak lagi di hari Rabu karena mediator ada halangan. Jadi diubah menjadi tanggal 6, hari Kamis.

Itu akan menjadi mediasi kedua," tuturnya.

Meski belum mengetahui materi yang dibahas dalam mediasi perdana, Minola memastikan pihaknya tetap akan melakukan persiapan bersama Ruben menjelang agenda mediasi selanjutnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya pertemuan dengan pihak Sarwendah di luar proses mediasi, kuasa hukum Ruben memastikan belum ada agenda terkait hal tersebut.

>>> Ruben Onsu Bungkam Soal Materi Mediasi dengan Sarwendah

"Karena seperti yang kami sampaikan, sebenarnya pertemuan tanggal 11 Juli yang dibatalkan itu merupakan salah satu upaya mediasi di luar persidangan," papar Minola.

"Namun ketika mediasi itu dibatalkan dengan alasan kami sudah mengajukan gugatan hak asuh anak, akhirnya mediasi di luar persidangan itu tidak lagi menjadi opsi," lanjutnya.