Drama hukum yang menyertai perpisahan dua selebriti papan atas Indonesia, Ruben Onsu dan Sarwendah, kembali memasuki babak baru. Pada Rabu (22/7/2026), pasangan mantan suami istri ini menjalani proses mediasi terkait gugatan hak asuh dan perwalian anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, harapan akan penyelesaian cepat seolah harus sedikit tertunda.
 
Mediasi yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut belum berhasil menghasilkan kesepakatan bersama. Kendati demikian, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk terus menempuh jalur musyawarah demi kebaikan buah hati mereka, Thalia dan Thania.
 

Detik-Detik Mediasi yang Belum Menemukan Titik Temu

Proses mediasi di PN Jakarta Selatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari majelis hakim yang bertindak sebagai mediator. Dalam sesi yang relatif singkat ini, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah diberi kesempatan penuh untuk menyampaikan pandangan, keberatan, serta keinginan masing-masing terkait masa depan sang anak.
 
Ruben Onsu yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menjelaskan dinamika di dalam ruang mediasi. Menurutnya, proses penyampaian aspirasi dari kedua belah pihak berjalan dengan tertib, meskipun belum mencapai titik temu yang diharapkan pada percobaan pertama ini.
 
"Di dalam tadi, majelis hakim sebagai penengah meminta saya untuk menyampaikan apa yang ingin saya sampaikan, dan Sarwendah juga menyampaikan apa yang dia inginkan. Namun, sampai saat ini belum ada titik temu," jelas Ruben kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
 
Ia menambahkan, kegagalan mencapai kesepakatan dalam sesi pertama adalah hal yang wajar dalam dinamika hukum keluarga. "Karena namanya juga mediasi, tidak harus sekali langsung ada titik temu. Sehingga, nanti akan ada mediasi kedua," tambahnya dengan nada yang tenang dan penuh harap.