Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan temuan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki dua rekening virtual (virtual account) untuk mencairkan dana dari pusat.

Agustina menceritakan saat awal menjabat, ia kebingungan dengan jumlah pasti SPPG yang telah berjalan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

>>> Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

"Saya ini waktu datang ke sini terus terang bingung dengan berapa sebenarnya jumlah SPPG.

Karena dulu, kedeputian bekerja masing-masing dengan anggaran yang sudah dicatat, masing-masing mengeluarkan data sendiri-sendiri," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

BGN bersama Biro Umum dan Keuangan, Pusdatin, Deputi Sistakol, dan Kemenkeu kemudian mengidentifikasi rekening SPPG yang bermasalah. Hasilnya, ditemukan SPPG yang memiliki dobel virtual account.

"Waktu itu mengidentifikasi virtual account yang trouble dari SPPG. Ternyata selama ini ada SPPG yang virtual account-nya bisa dua," bebernya.

Setelah menemukan hal tersebut, BGN bergerak cepat mengembalikan dana sekitar Rp311 miliar ke kas negara yang mengendap di rekening-rekening itu.

"Dan waktu itu beliau (Lili Khamiliyah, saat itu Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN) yang menyetorkan langsung ke kas negara sekitar Rp311 miliar, setelah kami tahu bahwa ada SPPG yang dobel virtual account-nya," tutur Agustina.

BGN Akan Merombak Sistem Pertanggungjawaban

BGN berencana merombak total sistem pertanggungjawaban dan pencairan anggaran di tingkat SPPG.

Menurut Agustina, mekanisme pengawasan dan validasi keuangan selama ini belum akuntabel karena masih bergantung pada validasi manual oleh masing-masing kepala SPPG.

>>> Cholil ERK dan Eka The Brandals Masuk Badan Pengawas dan Pengurus KontraS