Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Minggu / 07-06-2026, 16:52 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Kasus ini juga menyoroti afiliasi yayasan dengan partai politik.






