Mediasi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah rampung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).

Agenda yang berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 10.30 WIB itu digelar secara tertutup.

>>> Sarwendah Menangis Cerita Pindah dari Rumah Mewah Demi Anak

Usai mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah kompak menilai proses berjalan lancar. Namun, keduanya memilih bungkam soal materi pembahasan.

"Mediasinya berjalan dengan baik, ya doakan mudah-mudahan semuanya baik-baik," kata Ruben Onsu.

Sarwendah juga meminta doa agar semuanya berjalan lancar. Ia mengucapkan terima kasih kepada awak media.

Ruben menjelaskan bahwa selama mediasi, dirinya dan Sarwendah tidak berbicara secara langsung. Seluruh komunikasi difasilitasi oleh hakim mediator.

"Bukan obrol berdua, tapi tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim. Jadi enggak langsung kita berdua," ujarnya.

Meski begitu, Ruben enggan membeberkan isi pembahasan. Menurutnya, tidak semua proses mediasi perlu disampaikan kepada publik.

"Adalah pokoknya. Kan mediasi itu enggak semuanya kita mesti publish," kata Ruben.

>>> Sarwendah dan Ruben Onsu Hadiri Sidang Mediasi Hak Asuh Anak

Ia hanya berharap dapat memperoleh hasil terbaik. "Enggak ada yang ingin semuanya dengan enggak baik, inginnya yang terbaik," lanjutnya.

Ruben menegaskan proses mediasi masih belum selesai dan akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak mengungkap isi pembahasan selama mediasi.

"Kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam. Karena memang itu ada hakim mediator juga," kata Chris.

Agenda mediasi gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 6 Agustus 2026. Ini menjadi agenda mediasi kedua setelah sidang perdana pada 15 Juli 2026.

Mediasi akan berlangsung selama maksimal 30 hari.

Perseteruan hak asuh anak ini menjadi yang pertama bagi mantan pasangan tersebut, karena saat bercerai pada 2024 mereka tidak meributkan soal hak asuh kedua anak.

>>> Meisya Siregar Ungkap Kronologi Anak Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali

Gugatan yang diajukan Ruben pada 30 Juni 2026 didasari alasan ia merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah terkait pengasuhan yang sudah disepakati saat bercerai, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan.