Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menegaskan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, bukan sekadar insiden biasa.

Kebakaran terjadi pada Minggu (19/7) pukul 18.49 hingga 23.58 WIB, menghanguskan sampah seluas 900 meter persegi di Blok 1B.

>>> IHSG Ditutup Melemah ke 6.334, 340 Saham Terkoreksi

Total luas TPA Benowo mencapai sekitar 10 hektare.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim Pradipta Indra Ariono menyatakan peristiwa ini menunjukkan kegagalan penanganan sampah yang berdampak pada keselamatan masyarakat.

TPA Benowo merupakan salah satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terbesar di Indonesia, mampu mengelola 1.000 hingga 1.600 ton sampah per hari dari Kota Surabaya.

Kritik terhadap Sistem Open Dumping

Walhi Jatim mendesak pemerintah daerah tidak lagi menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sistem open dumping menghasilkan gas metana (CH4) yang mudah terbakar, meningkatkan risiko kebakaran.

Kebakaran TPA Benowo bukan yang pertama di Jawa Timur. Pada 4 Juli 2026, TPA Pakusari di Kabupaten Jember juga terbakar seluas 500 meter persegi.

>>> Geotab Luncurkan GO Focus Plus, Proaktif Cegah Kecelakaan Armada

Menurut Walhi, dua peristiwa itu memperlihatkan kegagalan tata kelola sampah yang meningkatkan risiko bencana, terutama di tengah krisis iklim dan gelombang panas.

Evaluasi Infrastruktur dan Kebijakan

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jatim, Lucky Wahyu, menegaskan pembangunan infrastruktur berteknologi tinggi tidak cukup mengatasi krisis persampahan.

Ia menyebut akar persoalan adalah tingginya produksi sampah dan lemahnya kebijakan pengurangan sampah dari sumber.

Walhi Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi seluruh TPA yang masih menerapkan open dumping.

Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan sampah dari hulu hingga hilir untuk mencegah bencana ekologis serupa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Laksita Rini, meralat penyebab kebakaran bukan akibat flare suporter sepak bola.

>>> Sudaryono Janji Zero Tolerance untuk Korupsi dan 'Hanky Panky' di BGN

TPA Benowo yang berlokasi di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, telah beroperasi sejak 2001 dengan kapasitas sekitar 1.500 ton per hari.