Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama 10 hari.

Meski seluruh titik api telah dinyatakan padam, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mempertahankan status tanggap darurat bencana hingga 14 Juli 2026.

>>> Chitose Is in the Ramune Bottle Kembali Oktober dengan Cour Kedua

Pantauan di lokasi pada Jumat (10/7) sore menunjukkan tidak ada lagi kobaran api atau kepulan asap di area timbunan sampah.

Namun, petugas gabungan masih melakukan pembasahan di beberapa titik untuk mengantisipasi munculnya kembali titik panas.

Proses Pendinginan dan Pemantauan

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan proses pendinginan akan terus dilakukan oleh petugas BNPB dan BPBD untuk memastikan tidak ada sisa titik panas yang dapat memicu kebakaran susulan.

"Setelah dilakukan survei di seluruh lokasi, baik sektor barat maupun timur hingga ke puncak timbunan, alhamdulillah sudah tidak ditemukan lagi asap dan api.

Sesuai arahan BNPB, kita masih akan melakukan penyiraman dalam upaya pembasahan kepada seluruh lokasi yang ada di TPA Jatiwaringin," ujar Maesyal.

Status tanggap darurat belum dicabut karena pemerintah masih akan melakukan pemantauan secara intensif hingga masa penetapan berakhir pada 14 Juli mendatang.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penghentian atau perpanjangan status tersebut.

"Ini akan kita selesaikan sampai dengan tanggal 14. Nanti akan kita lihat setelah tanggal 14 apakah perlu diperpanjang atau kondisinya sudah landai seperti sekarang.

>>> Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Baru, Konfirmasi Tayang di IMAX dan Tambah Min Tanaka

Nanti akan kita lihat di tanggal 14," jelasnya.

Kesiapsiagaan BNPB dan Rencana Pembangunan Embung