Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (20/7/2026) memicu spekulasi liar.

Gibran terlihat duduk sejajar dengan para Menteri Koordinator, bukan di samping Presiden Prabowo Subianto.

>>> Sinopsis Drakor A Shop for Killers 2: Lee Dong Wook Kembali Jadi Pembunuh Bayaran

Narasi yang berkembang menyebut Gibran diam-diam telah diturunkan pangkatnya menjadi setara Menko. Jurnalis senior Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu (22/7), mengkritik narasi tersebut.

Hersubeno menegaskan bahwa secara konstitusional posisi Wakil Presiden tetap berada di atas Menko. Wapres memiliki kewenangan menggantikan Presiden apabila berhalangan tetap, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

"Padahal kan Wakil Presiden ini, bagaimanapun juga, kelasnya pasti di atas para Menko karena dia kan setiap saat akan bisa menggantikan posisi Presiden," jelas Hersubeno.

>>> Arizona Diamondbacks Panggil Kohl Drake untuk Debut MLB

Klarifikasi Istana

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan perubahan tata letak meja sidang murni karena kebutuhan teknis operasional, bukan karena adanya keretakan politik.

"Kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah bapak presiden berada di tengah-tengah.

>>> Colman Domingo Sindir Kritik Rasial terhadap Casting Lupita Nyong'o di The Odyssey

Dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari bapak wakil presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan," ujar Prasetyo.