Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, angkat bicara soal langkah politik Kaesang Pangarep yang memilih maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan V Jawa Tengah.

Ganjar menilai keputusan Ketua Umum PSI itu merupakan hak konstitusional yang sah. Ia menegaskan setiap warga negara berhak mencalonkan diri di daerah pemilihan mana pun.

>>> Strategi Politik Jokowi: Karpet Merah untuk Gibran dan Transformasi Kaesang

"Apalagi beliau memang berasal dari Solo," ujar Ganjar, Senin (27/7/2026).

Dapil V Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai basis kuat PDIP atau "kandang banteng". Wilayah itu kerap menjadi lumbung suara partai berlambang banteng.

Ganjar menegaskan bahwa dalam demokrasi, semua peserta pemilu memiliki kesempatan sama untuk meraih dukungan. Ia mengingatkan persaingan politik harus disikapi secara sehat.

"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama di dalam pemerintahan. Itu dijamin UUD 1945.

>>> Buffalo Bills Hadapi Ujian Berat di Laga Pembuka Melawan Houston Texans

Siapa pun itu," tegasnya.

Menurut Ganjar, PDIP tidak memandang kontestasi politik sebagai pertarungan antarindividu. Yang terpenting adalah masyarakat bebas menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak dan kerja nyata calon.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mengumumkan maju sebagai caleg dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Ia meminta kader PSI melakukan konsolidasi untuk menghadapi pesta demokrasi.

>>> Jimmie Johnson Kembali ke No. 48 untuk Balap Perpisahan di Daytona 500 2027

Kaesang menegaskan pengumuman itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai bakal calon legislatif, bukan sebagai Ketua Umum PSI.