Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara setelah potongan videonya viral di media sosial.

Dalam video itu, ia memanggil Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dengan sebutan 'tante cantik' saat kunjungan kerja di Ternate.

>>> Pengalihan Kasus Febrie ke Kejaksaan Dinilai Rugikan Polisi

Video tersebut diambil saat Sahroni memperkenalkan Sherly di hadapan tamu undangan. Acara itu turut dihadiri Kapolda dan Kajati Maluku Utara.

"Kami dari Komisi III bersama Pak Kapolda dan Pak Kajati kunjungan kerja sekaligus mengunjungi Gubernur Maluku Utara, 'tante cantik ini', yang siap menerima kunjungan dari para lelaki yang ada di Republik Indonesia.

Kami tunggu Anda di Bella Hotel Ternate," ujar Sahroni dalam video tersebut.

Ucapan itu langsung menuai kritik dari warganet. Banyak yang menilai pilihan kata tersebut tidak pantas disampaikan kepada seorang kepala daerah dalam forum resmi.

Sebagian warganet menyoroti etika pejabat publik saat menjalankan tugas negara. Mereka berpendapat candaan tetap memiliki batas, apalagi dalam acara kedinasan.

Namun, ada pula yang membela Sahroni. Mereka menganggap ucapannya hanya kelakar spontan untuk mencairkan suasana dan tidak perlu dipermasalahkan.

>>> Bentrokan Maut di Menteng: Tiga Versi Berbeda Pemicu Keributan

Menanggapi polemik, Sahroni memberikan klarifikasi melalui Instagram pribadinya.

Ia mengunggah foto bersama Sherly dan menjelaskan bahwa candaan itu muncul karena hubungan persahabatan yang sudah lama terjalin.

"Sy sm @s_tjo tuh kawanan baik sm almarhum suaminya om benlos... Bahhhh para fans tante ser jgn pd ngamuk yeee, sy mah sahabatan," tulis Sahroni.

Ia menegaskan sapaan tersebut adalah bentuk keakraban antarsahabat. Tidak ada niat untuk merendahkan martabat atau kapasitas kepemimpinan Gubernur Maluku Utara.

Meski sudah klarifikasi, polemik belum sepenuhnya mereda.

>>> Analis CIA: Tak Ada Unsur Kejutan, Serangan ke Iran Bisa Berujung Bencana

Kolom komentar unggahan Sahroni masih dipenuhi kritik, menunjukkan perdebatan soal batas candaan dan etika pejabat publik terus bergulir.