Ahmad Sahroni: Pemain Golf Aniaya Caddy Harus Dikenai Pasal Penganiayaan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras tindak penganiayaan yang dilakukan seorang pemain golf terhadap caddy di Tangerang.
Ia mendorong agar pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan.
>>> Lenovo Luncurkan Mouse Gaming 59 Gram dengan Sensor PAW3395
"Ini tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan, apalagi karena urusan sepele masalah personal.
Pokoknya apa pun itu motifnya, kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (29/6).
Sahroni mendukung kepolisian Tangerang Kota yang telah menangkap pelaku berinisial FP (38). Ia menegaskan siapapun pelakunya harus dipastikan masuk penjara.
Selain itu, Sahroni meminta polisi memberikan pendampingan bagi korban. Ia juga tidak ingin kejadian ini mencoreng olahraga golf dan para pekerjanya.
"Jangan sampai persoalan personal seperti ini mencoreng penikmat olahraga golf, para caddy, dan semua pekerja lapangan golf yang selama ini bekerja secara profesional," tambahnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam di kawasan Modernland, Kota Tangerang. Pelaku dan korban awalnya berada di atas kereta golf sebelum terlibat cekcok.
>>> Lenovo Luncurkan Keyboard Gaming Full-Size Terjangkau dengan Lampu RGB
Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku menjambak rambut korban hingga terjatuh dari kendaraan.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di wajah, serta harus dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heries, mengungkapkan bahwa pemicu kejadian adalah rasa cemburu.
Pertengkaran bermula saat tersangka mengucapkan "terima kasih, adikku sayang" kepada seorang marshal yang dimintanya membelikan minuman.
Ucapan itu didengar korban yang selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Merasa cemburu, korban tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan fisik.
>>> Cara Kerja Kapasitansi dan Muatan Skitarii di Darktide
Pelaku FP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Sahroni berharap kasus ini menjadi pelajaran bahwa kekerasan bukanlah solusi.
Update Terbaru
Victor Dethan Resmi Gabung Persija Jakarta dengan Modal Pengalaman Timnas
Selasa / 30-06-2026, 01:36 WIB
Kejutan di Babak I: Jepang Unggul 1-0 atas Brasil
Selasa / 30-06-2026, 01:35 WIB
Eks Pj Gubernur Sulsel Menang Praperadilan Kasus Korupsi Bibit Nanas
Selasa / 30-06-2026, 01:35 WIB
Sompo Indonesia Gelar Sompo Festival Rayakan 51 Tahun Perjalanan
Selasa / 30-06-2026, 01:35 WIB
Janice Tjen Lolos ke Babak 2 Wimbledon 2026 usai Singkirkan Unggulan
Selasa / 30-06-2026, 01:35 WIB
Sosok Suhadi, Pihak yang Coba Intervensi Sidang Praperadilan Roy Suryo
Selasa / 30-06-2026, 01:35 WIB
Pakar Hukum: Kunjungan Jokowi ke Lampung Bukti Ucapannya Tak Konsisten
Selasa / 30-06-2026, 01:35 WIB
Anggaran Riset Anjlok ke Rp4,7 Triliun, Banggar DPR Kritik Peneliti Hanya 'Keluar Masuk Kantor'
Selasa / 30-06-2026, 01:34 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok, Akankah Harga Pertamax Turun per 1 Juli 2026? Ini Kata Mas Bahlil
Selasa / 30-06-2026, 01:34 WIB
Miliuner Tambang Gina Rinehart Investasi Rp 22 Triliun di SpaceX
Selasa / 30-06-2026, 01:34 WIB
Fans Manfaatkan Microsoft Rewards untuk Pre-order GTA 6 Ultimate Edition Gratis
Selasa / 30-06-2026, 01:28 WIB
Ghost of Yotei Dorong Lonjakan Turis ke Hokkaido, Merchandise Resmi Dirilis
Selasa / 30-06-2026, 01:28 WIB
Demon Slayer: The Hinokami Chronicles 2 Rilis Edisi Switch 2 pada 29 Oktober
Selasa / 30-06-2026, 01:24 WIB
PSV Eindhoven Incar Gelandang NEC Nijmegen Kodai Sano di Bursa Transfer
Selasa / 30-06-2026, 01:24 WIB






