Kasus Dugaan Aniaya Eks ART Erin Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara ini diputuskan setelah tim penyidik merampungkan gelar perkara dalam beberapa hari terakhir.
>>> Spin-off Donkey dari Shrek Tayang 2028, Eddie Murphy Kembali
Kasus ini bermula dari laporan mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan penganiayaan saat bekerja di kediaman Erin di kawasan Bintaro.
Herawati melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026. Ia mengklaim kerap mendapatkan makian verbal, pemukulan, hingga ancaman dengan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengonfirmasi bahwa seluruh pihak dalam gelar perkara sepakat untuk mengeskalasi kasus tersebut.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan penyidik bahwa beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara.
Kemudian dari hasil gelar perkara, peserta menyepakati bahwa untuk perkara sepakat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Joko, Sabtu (27/6).
Dengan naiknya status hukum, fokus utama penyidik saat ini adalah merampungkan kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan.
>>> Stevie Nicks dan Tim McGraw Dikabarkan Tampil di Resepsi Taylor Swift-Travis Kelce
Langkah prosedural itu harus diselesaikan sebelum kepolisian melayangkan surat pemanggilan ulang formal kepada saksi-saksi untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Joko menambahkan belum ada jadwal pasti pemeriksaan terbaru karena proses penataan berkas masih berjalan.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan. Tahapan berikutnya tentunya penyidik akan memanggil para saksi untuk kembali didengar keterangannya dalam bentuk berita acara pemeriksaan.
Nanti ke depan kita update kembali," tutur Joko.
Menanggapi laporan Herawati, pihak Erin juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Herawati atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
>>> Max Martin Jual Katalog Musik, Taylor Swift Terdampak
Polisi menegaskan kedua laporan yang saling bertolak belakang tersebut masih terus diproses secara berjalan oleh tim penyidik.
Update Terbaru
BRIN dan Kemdiktisaintek Siapkan Peta Jalan Riset Nasional hingga 2045
Senin / 29-06-2026, 09:13 WIB
BRIN Kembangkan Cabai Tahan Kutudaun, Kurangi Ketergantungan Pestisida
Senin / 29-06-2026, 09:13 WIB
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Johnston County, Satu Orang Luka
Senin / 29-06-2026, 09:08 WIB
Pabrik Mineral Laut Dalam Pertama AS Berpotensi Dibangun di Brunswick County
Senin / 29-06-2026, 09:08 WIB
7 Keutamaan Ayat Kursi yang Diakui Makhluk Gaib, Ini Cara Memahaminya
Senin / 29-06-2026, 09:08 WIB
BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Dipakai untuk Pajak, Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir
Senin / 29-06-2026, 09:07 WIB
Prabowo: Saya 4 Kali Kalah, tapi Tak Pernah Ganggu Pemimpin
Senin / 29-06-2026, 09:03 WIB
Dokter Tifa Sindir PN Jaktim yang Larang Siaran Langsung Sidangnya
Senin / 29-06-2026, 09:03 WIB
Bahlil: Program E20 Butuh 4 Juta KL Bioetanol per Tahun
Senin / 29-06-2026, 09:03 WIB
GTA 6 Mulai Terlihat, Bungie dalam Krisis, dan Obsidian Siap Bawa Grounded 2 ke PS5
Senin / 29-06-2026, 09:01 WIB
Rockstar Dikabarkan Tak Akan Mencetak Disc GTA 6, Baik Saat Rilis Maupun Setelahnya
Senin / 29-06-2026, 09:01 WIB
Scheffler dan Hovland Adu Playoff Senin di Travelers Championship
Senin / 29-06-2026, 09:00 WIB
BI: Stabilitas Makroekonomi Jadi Modal Utama Tarik Investor di Jatim
Senin / 29-06-2026, 09:00 WIB
Hong Myung-Bo Mundur Usai Korea Gagal ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 09:00 WIB






