Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara ini diputuskan setelah tim penyidik merampungkan gelar perkara dalam beberapa hari terakhir.

>>> Spin-off Donkey dari Shrek Tayang 2028, Eddie Murphy Kembali

Kasus ini bermula dari laporan mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan penganiayaan saat bekerja di kediaman Erin di kawasan Bintaro.

Herawati melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026. Ia mengklaim kerap mendapatkan makian verbal, pemukulan, hingga ancaman dengan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengonfirmasi bahwa seluruh pihak dalam gelar perkara sepakat untuk mengeskalasi kasus tersebut.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan penyidik bahwa beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara.

Kemudian dari hasil gelar perkara, peserta menyepakati bahwa untuk perkara sepakat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Joko, Sabtu (27/6).

Dengan naiknya status hukum, fokus utama penyidik saat ini adalah merampungkan kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan.

>>> Stevie Nicks dan Tim McGraw Dikabarkan Tampil di Resepsi Taylor Swift-Travis Kelce

Langkah prosedural itu harus diselesaikan sebelum kepolisian melayangkan surat pemanggilan ulang formal kepada saksi-saksi untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Joko menambahkan belum ada jadwal pasti pemeriksaan terbaru karena proses penataan berkas masih berjalan.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan. Tahapan berikutnya tentunya penyidik akan memanggil para saksi untuk kembali didengar keterangannya dalam bentuk berita acara pemeriksaan.

Nanti ke depan kita update kembali," tutur Joko.

Menanggapi laporan Herawati, pihak Erin juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Herawati atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

>>> Max Martin Jual Katalog Musik, Taylor Swift Terdampak

Polisi menegaskan kedua laporan yang saling bertolak belakang tersebut masih terus diproses secara berjalan oleh tim penyidik.