Keputusan Kaesang Pangarep maju sebagai calon anggota DPR dari PSI dinilai bukan sekadar langkah politik biasa.

Pengamat Politik dan Ekonomi Heru Subagia menyebut ada faktor hukum yang turut mempengaruhi langkah tersebut.

>>> Wanita 73 Tahun Gugat Startup Robot Pengantar Setelah Ditabrak dan Dilindas

Menurutnya, meredanya dinamika hukum terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo menjadi salah satu pemicu.

Putusan sela dalam perkara tersebut memberikan kepastian hukum bagi Jokowi.

Hal ini berdampak pada ruang gerak politik mantan presiden itu.

Heru menilai kondisi itu menjadi momentum penting bagi Jokowi untuk kembali melakukan konsolidasi politik bersama PSI.

"Legalitas kepastian ini menjadi landing yang halus bagi Jokowi. Dampak hukumnya langsung berimbas pada langkah politik.

>>> Cavaliers dan Warriors Incar Mario Hezonja Usai Gagal Dapatkan LeBron James

PSI dan Jokowi dapat dengan bulat dan tegas menyiapkan strategi menghadapi pertarungan politik nasional pada 2029," ungkap Heru.

Ia menambahkan, politikus kini memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mendukung langkah politik anak-anaknya, termasuk Kaesang.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan tim kuasa hukum Dokter Tifa dalam kasus ijazah Jokowi.

Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyatakan surat dakwaan batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat penyusunan yang cermat.

Berkas perkara pun dikembalikan kepada penuntut umum, dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

>>> Julia Roberts Hadiri Pernikahan Emma Roberts di Idaho dengan Gaun Polka Dot

Dengan putusan itu, Jokowi dan Dokter Tifa tidak perlu lagi beradu kesaksian soal tuduhan ijazah palsu.