Polisi terus menyelidiki kematian Sutrimo (42), pria yang diduga sebagai penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026).

>>> Pengemudi Tabrak Peserta Parade LGBT di Berlin, 1 Tewas dan 16 Luka

Dalam proses tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang dari dalam klinik.

Barang-barang itu meliputi sebuah bantal berwarna biru yang dibungkus plastik bening, beberapa botol plastik, dan satu unit sepeda motor matic yang terparkir di halaman.

Sebelumnya, petugas memeriksa area luar klinik, termasuk tempat sampah di sekitar bangunan.

Setelah olah TKP selesai, polisi memasang garis polisi di area klinik untuk pengamanan.

Bangunan klinik tampak sudah lama tidak beroperasi, dengan halaman penuh daun kering, plafon depan rusak, dan cat dinding berjamur.

>>> PDIP Sejalan dengan Prabowo dalam Bela Negara dan Kepentingan Nasional

Sutrimo ditemukan dalam kondisi sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan, lalu dinyatakan meninggal pada Kamis (23/7/2026).

Beredar informasi bahwa korban ditemukan dengan mulut dan hidung berbusa, namun hal itu belum dikonfirmasi polisi atau hasil medis.

Penyebab kematian korban belum diumumkan, begitu pula hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Barang-barang yang diamankan belum dapat disimpulkan sebagai barang bukti tindak pidana.

>>> Kasus Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Kaesang Maju ke DPR?

Polisi masih mendalami seluruh temuan dan belum menyatakan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.