Kuasa Hukum Jokowi Desak Perkara Ijazah Segera Masuk Pokok Perkara
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menyatakan dikabulkannya eksepsi yang diajukan dr. Tifa justru menunda penyelesaian perkara polemik ijazah Jokowi.
Rivai menegaskan pihak Jokowi sejak awal menginginkan perkara segera memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara. Menurutnya, proses pembuktian di persidangan adalah cara tepat untuk mengakhiri perdebatan mengenai keaslian ijazah.
>>> Dedi Mulyadi Buka Versi Berbeda Kasus Satpam Victor, Bantah Isu Dipaksa Sujud oleh Oknum Polisi
Ia berharap jaksa segera memperbaiki surat dakwaan dan melimpahkan perkara kembali ke pengadilan. Dengan demikian, persidangan dapat dilanjutkan hingga tahap pembuktian.
Ahmad Khozinudin Ikut Desak Pembuktian di Pengadilan
Mantan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga menilai perkara tersebut harus segera dibawa ke pokok perkara.
Menurutnya, polemik dugaan ijazah palsu tidak akan selesai tanpa pembuktian di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan setelah pengadilan mengabulkan nota perlawanan dr. Tifa, sehingga dakwaan jaksa dinyatakan gugur. Khozinudin menantang Roy Suryo dan dr. Tifa membuktikan hasil penelitian mereka di persidangan.
Ia menilai klaim mengenai dugaan ijazah palsu harus diuji melalui alat bukti, bukan hanya disampaikan di ruang publik.
>>> Kasus Ijazah Makin Panjang, Citra Jokowi Justru Makin Diuntungkan
Polemik tidak akan berakhir jika semua pihak menghindari proses pembuktian.
Menurut Khozinudin, jika Indonesia menjunjung prinsip negara hukum, jaksa perlu segera memperbaiki surat dakwaan dan mengajukan perkara kembali agar diperiksa hingga pokok perkara.
Tanggapan Kuasa Hukum Roy Suryo
Kuasa hukum Roy Suryo, Yasena, menanggapi pernyataan Ahmad Khozinudin dengan mempertanyakan sikap mantan kuasa hukum tersebut. Yasena menilai pendapat Khozinudin terkesan subjektif dan berpotensi menunjukkan kepentingan tertentu.
Yasena menegaskan setiap orang berhak berpendapat, namun sebaiknya dilakukan secara objektif dan tidak menyerang pihak yang bersengketa.
>>> Anies Baswedan Dijanjikan Diusung di Pemilu 2029, Tak Masuk Struktur Partai Gerakan Rakyat
Ia mempersilakan Khozinudin bergabung jika ingin membantu membuktikan dugaan ijazah palsu, bukan justru melontarkan kritik.
Update Terbaru
3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air Sebelum Membeli
Minggu / 26-07-2026, 09:11 WIB
Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film 2028 Disutradarai Shawn Levy
Minggu / 26-07-2026, 09:06 WIB
Black Panther 3 Rilis 2028, Black Panther Baru Bukan T'Challa
Minggu / 26-07-2026, 09:06 WIB
Yankees Kalahkan Phillies 3-1 Berkat Pitching Kuat dan Kesalahan Lawan
Minggu / 26-07-2026, 09:01 WIB
Colorado Rockies Kalahkan Milwaukee Brewers 5-2 di Laga Pembuka Seri
Minggu / 26-07-2026, 09:01 WIB
Penyerang Inter Miami German Berterame Cedera Usai Benturan Keras di Laga MLS
Minggu / 26-07-2026, 09:01 WIB
Orioles Hadapi Dilema Roster Terkait Pemain Muda yang Bermasalah
Minggu / 26-07-2026, 09:00 WIB
VW Touareg Selamat dari Serangan Rudal, Masih Bisa Jalan
Minggu / 26-07-2026, 09:00 WIB
Panduan Cek PIP Melalui SIPINTAR Kemendikdasmen, Begini Cara Melihat Status Penerima
Minggu / 26-07-2026, 09:00 WIB
Sulingjar 2026 Berlangsung hingga 17 Agustus, Berikut Cara Login dan Mengisi Kuesioner
Minggu / 26-07-2026, 09:00 WIB
Preview Killer Peter Chapter 145 Setelah Chapter 144, Apa yang Akan Terjadi?
Minggu / 26-07-2026, 09:00 WIB
Mode Serius! Killer Peter Chapter 144 Masih Fresh, Bahasa Indonesia!
Minggu / 26-07-2026, 09:00 WIB
Tractor Supply Tutup 75 Toko Petsense di Seluruh AS
Minggu / 26-07-2026, 08:57 WIB
Faunaland Cibubur Resmi Dibuka, Harga Tiket Mulai Rp85 Ribu
Minggu / 26-07-2026, 08:57 WIB







