Dokter Tifa Punya Bukti Kuat Ijazah Jokowi, Sidang Terhenti
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku telah mengantongi bukti penting untuk menguji polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun, bukti tersebut belum sempat dipaparkan karena sidang terhenti setelah eksepsi yang diajukannya dikabulkan majelis hakim.
>>> Purbaya Buka Suara soal Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun, Ini Penanggung Jawabnya
Salah satu bukti yang disebut paling kuat berkaitan dengan transkrip nilai mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan tahun 1985.
"Ada sebuah bukti yang tidak bisa ditolak, bahwa Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada lulus tahun 1985 itu harus memiliki dokumen seperti ini ya.
Yaitu transkrip nilai lengkap ya, SKS berjumlah 161," ujarnya.
Menurut Dokter Tifa, transkrip tersebut wajib memuat 161 SKS dan ditandatangani oleh dekan serta pembantu dekan.
>>> Ferran Torres Dikabarkan Dekat dengan Penyanyi Ana Mena di Pesta Kemenangan Piala Dunia 2026
Selain itu, ia juga mengklaim menemukan bukti mengenai penggunaan materai pada ijazah lulusan UGM tahun 1985.
"Ijazah Sarjana Kehutanan UGM tahun 1985 itu materai-nya warnanya merah dengan nilai Rp500, dan itu Ijazah yang menggunakan materai hijau dengan nilai Rp100 itu adalah ijazah sarjana muda," jelasnya.
Dokter Tifa menyebut temuan tersebut hanyalah sebagian kecil dari total 709 dokumen yang telah ditelitinya selama setahun terakhir.
>>> Mobil Listrik Bikin Jakarta Kehilangan Potensi Pajak Rp2 Triliun
Ia pun menegaskan telah siap apabila perkara ijazah Jokowi kembali bergulir hingga memasuki tahap pembuktian.
Update Terbaru
Indonesia Raih 6 Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Kejagung Bantah Pelimpahan Kasus Febrie Cacat Hukum
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Krakatau Steel Beber Dampak Kebakaran Pabrik CRM, Produksi CRC Full Hard Terganggu
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
IHSG Anjlok 1,75 Persen ke 6.204 pada Sesi I Perdagangan
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Kejagung Beberkan Alasan Terbitkan Sprindik Baru TPPU Emas 74 Kg dan Rp543 Miliar
Jumat / 24-07-2026, 12:42 WIB
Ruben Onsu Tanggapi Keluhan Sarwendah Soal WA Centang Satu
Jumat / 24-07-2026, 12:42 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 25 - 26 Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB
Drama Kekerasan Cerminkan Suasana Hati Masyarakat? Pakar Berbeda Pendapat
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB
ATSI Buka Suara Soal Putusan MK Wajibkan Opsel Hindari Kuota Hangus
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB
Sekolah Kedinasan dan Ikatan Dinas Punya Arti Berbeda, Jangan Keliru
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB







