Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026.

>>> P3DN Didorong Jadi Motor Hilirisasi, Menko Airlangga Ingin Belanja Pertamina Perkuat Industri Nasional

Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.

Perluasan Insentif untuk Tarik Modal Asing

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, BI meluncurkan serangkaian kebijakan baru.

>>> Top 7 Hero EXP Lane yang Meta Sekarang di Mobile Legends

Kebijakan ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik aliran modal asing.

BI juga berupaya memperdalam pasar uang dan pasar valas serta meningkatkan likuiditas perbankan.

>>> Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,640 Juta per Gram

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.