PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 144 dari 172 titik prioritas pelintasan sebidang hingga 14 Juni 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api.

>>> Wapres Gibran Dorong MBG Diprioritaskan di Wilayah 3T

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan program ini difokuskan pada perlintasan rawan yang memerlukan penanganan segera.

Dengan demikian, potensi kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Selain penutupan prioritas, KAI juga merealisasikan penutupan dan penyempitan di 201 titik dari 177 program yang direncanakan. Capaian ini setara dengan 114 persen dari target awal.

Pengawasan diperkuat melalui patroli drone selama 1.287 hari dengan 2.562 sorti. Selain itu, KAI juga menggelar 1.606 kegiatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.

Anne Purba menambahkan bahwa penurunan angka kecelakaan menunjukkan pentingnya penataan akses, pengamanan, edukasi, dan kepatuhan masyarakat. Semua aspek tersebut harus terus diperkuat secara konsisten.

Berdasarkan data KAI hingga 14 Juni 2026, tercatat 128 kecelakaan di pelintasan sebidang dengan 105 korban.

Angka ini turun sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 140 korban.

Sebanyak 88 persen kecelakaan dipicu oleh kendaraan yang menerobos palang pintu. Sementara itu, 58 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor, dan 69 kejadian terjadi di pelintasan tanpa pintu.

Anne Purba menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah menata akses jalan, aparat membantu penertiban, dan KAI menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Masyarakat juga berperan melalui kepatuhan saat melintas. Ketika setiap pihak menjalankan perannya, risiko kecelakaan dapat ditekan dan ruang selamat bagi publik semakin kuat.

>>> ITDC Pastikan Sirkuit Mandalika Sesuai Standar FIM Jelang MotoGP 2026