Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTT (29) oleh kekasihnya, TH (30).

Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

>>> Purbaya Raih Dukungan Kementerian Keuangan China untuk Penerbitan Panda Bond

Korban dilaporkan menghilang selama tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Pihak keluarga menerima pesan WhatsApp misterius dari orang tidak dikenal pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pesan itu mengabarkan keberadaan korban di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung dengan luka parah di kepala, wajah, dan kaki.

Keluarga kemudian melaporkan TH ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026, atas dugaan penganiayaan dan penyekapan.

>>> Pemerintah Beri Sinyal Gelar RUPSLB PLN Terkait Pasokan Listrik

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, senjata tajam, hingga barang berharga milik korban.

Korban YTT saat ini masih menjalani perawatan intensif dan bersiap menjalani operasi rekonstruksi wajah. Meski suaranya belum jelas, korban sudah mulai bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

Adik korban, Syahrul Ulum (26), menceritakan bahwa kakaknya mengenal pelaku di sebuah konser musik di Kota Bandung beberapa tahun lalu.

Setelah menjalin hubungan, korban sulit dihubungi dan menghilang dari lingkungan keluarga.

Keluarga sempat mencari ke tempat kos hingga tempat kerja korban, namun YTT sudah tidak ditemukan di lokasi-lokasi tersebut.

>>> Ziwen Xu Bikin Game Tiruan GTA 6 Pakai AI Claude 20x

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat.