Sebanyak 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung dirumahkan mulai Senin, 15 Juni 2026.

Keputusan ini diambil akibat keterlambatan pasokan bahan baku dari Amerika Serikat.

>>> Meksiko Hadapi Korea Selatan di Piala Dunia 2026, El Tri Lebih Diunggulkan

Informasi tersebut disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) pada Kamis (18/6/2026). Total pekerja di perusahaan itu mencapai 14.000 orang.

Presiden KSPN Ristadi menjelaskan bahwa kendala teknis muncul setelah pengiriman material dialihkan ke pihak ketiga. Bahan baku diperkirakan baru akan tiba pada bulan Juli.

"Keterlambatan suplai bahan baku ini informasinya disebabkan karena sebelumnya disuplai langsung oleh Nike, tapi kemudian diserahkan ke vendor pihak ketiga, jadi mungkin ada hambatan teknis.

Diperkirakan bahan baku baru tersedia bulan Juli," kata Ristadi.

KSPN memastikan manajemen pabrik tetap memenuhi kewajiban finansial terhadap karyawan yang dirumahkan. Upah tetap diberikan sesuai upah minimum yang berlaku.

"Selama dirumahkan pihak perusahaan tetap memberikan jaminan hak-hak normatif sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, misal soal upah tetap diberikan sebesar upah minimum yang berlaku," ujar Ristadi.

>>> Bank Indonesia Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global

Serikat pekerja mengkhawatirkan adanya faktor lain di luar hambatan logistik, seperti potensi penurunan permintaan pasar global. Situasi ini dikhawatirkan memicu pengurangan tenaga kerja lebih besar.

"Sehingga pihak Nike mengurangi ordernya, ini yang bisa berakibat fatal yaitu potensi terjadinya PHK massal tidak bisa terhindarkan, tapi semoga ini tidak terjadi," kata Ristadi.

Sektor manufaktur yang bergantung pada material impor saat ini menghadapi tekanan ganda dari lonjakan biaya produksi dan energi.

Hambatan tersebut diperparah oleh rendahnya daya beli masyarakat.

Perwakilan buruh mendesak pemerintah mengambil langkah taktis untuk memproteksi industri dalam negeri.

>>> Samsung Galaxy A57: Desain Tipis 6,9 mm dan Bobot 179 Gram untuk Kenyamanan Harian

Langkah itu meliputi pengetatan impor barang yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, stabilitas harga dan suplai energi, perizinan cepat, pajak rasional, serta penyiapan SDM sesuai kebutuhan dunia usaha.