Lima Laporan Pilot Terkait Layang-layang di KKOP Bandara Supadio
PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio mencatat lima laporan aktivitas layang-layang di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
General Manager Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, mengatakan laporan tersebut berasal dari pilot pesawat dan diteruskan melalui Air Traffic Control (ATC) kepada pihak bandara untuk ditindaklanjuti.
>>> Mandiri Jogja Marathon 2026 Padukan Kompetisi Lari dengan Wisata Budaya
Hal ini disampaikan Maya dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Layang-layang di Wilayah KKOP Bandara Internasional Supadio, Kamis.
Risiko terhadap Keselamatan Penerbangan
Menurut Maya, aktivitas bermain layang-layang di sekitar bandara berpotensi mengganggu proses lepas landas dan pendaratan pesawat.
Layang-layang yang terbang di jalur penerbangan dapat membahayakan pesawat dan penumpang, meskipun sering dianggap sebagai permainan biasa oleh masyarakat.
"Kegiatan bermain layang-layang di ruang udara sekitar bandara dapat menimbulkan risiko yang membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Maya.
Untuk meningkatkan kesadaran, Bandara Supadio menggelar sosialisasi yang melibatkan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, pemerintah desa, sekolah, maskapai, dan instansi terkait.
Maya menekankan bahwa edukasi menjadi langkah penting karena sebagian besar pelanggaran terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat.
>>> Pemprov Jateng Sediakan Sekolah Swasta Gratis Lewat Program Kemitraan
Pihak bandara terus melakukan pencegahan melalui kampanye media digital, pemasangan spanduk peringatan, serta razia edukatif bersama aparat penegak peraturan daerah.
"Kami ingin merangkul masyarakat agar memahami bahwa keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Bandara Supadio mengingatkan bahwa menerbangkan layang-layang di kawasan keselamatan penerbangan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2023.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Maya mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar Bandara Supadio, untuk tidak menerbangkan layang-layang di wilayah KKOP.
"Menjaga keselamatan penerbangan berarti melindungi diri sendiri, keluarga, dan seluruh masyarakat yang menggunakan transportasi udara," ujar Maya.
>>> Mengenal Bahaya Merkuri dan Ciri Fisik Kosmetik Ilegal
Melalui kolaborasi lintas sektor dan peningkatan edukasi, PT Angkasa Pura Indonesia berharap dapat mewujudkan ruang udara yang aman dan tertib di Bandara Internasional Supadio.
Update Terbaru
OpenAI dan Lionel Messi Luncurkan Pusat Informasi Sepak Bola Terpadu
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
Universitas Airlangga Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
Baznas OKU Salurkan Beasiswa Pendidikan Lewat Program OKU Cerdas
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
Distribusi MBG Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
Okupansi KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Capai 97,5 Persen
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
Zidane Kartu Merah, Italia Juara Piala Dunia 2006
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
SPBU Swasta Mulai Jual Bensin Kembali Pascapemulihan Pasokan
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
Lirik Wonderwall Oasis Kembali Ramai Usai Diputar saat Timnas Inggris Berhasil Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:37 WIB
Rekor Baru, 3.623 Orang Terjebak di Pegunungan Jepang pada 2025
Kamis / 18-06-2026, 18:36 WIB
Mentan: Infrastruktur Diperkuat untuk Mitigasi El Nino Godzilla
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Masyarakat Makin Peduli Kualitas Air Minum untuk Kesehatan
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Enesis Group Raih Lima Penghargaan HR Asia Awards 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
OpenAI Luncurkan Pusat Informasi Sepak Bola Terpadu Lewat ChatGPT
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Chery Resmikan Nama Stockman untuk Pikap PHEV Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB






