IATA Pertimbangkan Kunci Bagasi Kabin Saat Darurat karena Penumpang Utamakan Barang
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) tengah mempertimbangkan langkah tegas untuk mengunci kompartemen bagasi di atas kepala penumpang saat keadaan darurat.
Langkah ini diambil karena banyak penumpang yang masih memprioritaskan barang bawaan mereka ketimbang keselamatan.
>>> Honda Accord Genap Berusia 50 Tahun, Ini Perjalanan Sedan Legendaris
IATA mencatat bahwa pesawat besar harus mampu melakukan evakuasi penuh dalam waktu 90 detik.
Namun, penumpang kerap membuang waktu berharga dengan mengambil barang, berfoto, atau melakukan hal tidak penting lainnya.
Nick Careen, Wakil Presiden Senior Operasi, Keselamatan, dan Keamanan IATA, menyatakan bahwa banyak penumpang tidak memahami betapa cepatnya evakuasi harus dilakukan.
Data menunjukkan empat dari sepuluh penumpang tidak sadar bahwa mereka harus meninggalkan barang.
IATA telah meluncurkan kampanye "Selamatkan Nyawa, Bukan Tas" untuk meningkatkan kesadaran. Namun, jika perilaku tidak berubah, IATA siap mengambil tindakan lebih keras.
>>> Pemprov Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen
"Jika kita tidak melihat perubahan perilaku yang diharapkan, maka kita harus sedikit lebih tegas, yang bisa berupa sanksi atau mekanisme penguncian pada kompartemen di atas kepala," ujar Careen kepada The Times, Kamis (11/6/2026).
Careen menambahkan bahwa sanksi efektif hanya jika diterapkan secara konsisten. Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan baik, seperti memperhatikan demonstrasi keselamatan dan menyimpan barang penting di saku.
Bryan Bedford, Administrator Administrasi Penerbangan Federal (FAA), juga menyoroti peningkatan jumlah penumpang yang tidak mengikuti instruksi awak kabin saat darurat.
"Kepatuhan sangat penting. Penumpang harus bertindak cepat dan meninggalkan semua barang bawaan," tegasnya.
>>> Konflik Iran Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Brent ke US$ 95,40
Rencana penguncian bagasi kabin ini masih perlu mendapat persetujuan dari maskapai penerbangan sebelum diimplementasikan.
Update Terbaru
Ikan Sidat Asal Indonesia Ternyata Punya Omega-3 Tertinggi di Dunia, Kalahkan Salmon
Minggu / 26-07-2026, 17:58 WIB
Solusi Anti Pegal Saat Macet Pakai Fitur Canggih Daihatsu Rocky Hybrid
Minggu / 26-07-2026, 17:57 WIB
Tips Memilih Warna Bedak Sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
6 Tampang Pelaku Pengeroyokan Pria yang Dituduh Maling Ayam di Bali Hingga Tewas
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Menepi Sejenak di Tengah Jakarta hingga Kuliner Tanah Air Autentik
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Diskon Jutaan Rupiah untuk AC dan Mesin Cuci di Transmart Hari Ini
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Ini Beras Termahal di Dunia, Harganya Tembus Jutaan Rupiah Per Kg
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Transformasi Kampung di Jaksel: Dari 'Gotham City' Menuju Smart Village Berteknologi
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Powerball Jackpot Mencapai $600 Juta, Ini Angka Pemenangnya
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
The Rookie Season 9 Production Begins as Extended Cut of Season 8 Drops on Hulu
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Kewenangan Hitung Kerugian Negara Kembali ke BPK, Metode Audit BPKP Disorot
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Buka Suara soal Bela Tersangka Korupsi Eks Jampidsus
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Menkum Bantah Kenaikan Tarif Lepas WNI Cari Untung, Siap Evaluasi
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB







