Saat naik pesawat, sebagian penumpang mungkin tergoda untuk pindah ke kursi kosong agar lebih nyaman. Namun, tindakan ini ternyata tidak boleh dilakukan sembarangan.

Bertukar kursi dengan keluarga atau teman dalam kelas kabin yang sama biasanya masih diperbolehkan selama kedua pihak setuju.

>>> Argentina Berani Ubah Formasi Lawan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026?

Namun, berpindah ke kursi kosong tanpa izin bisa menimbulkan masalah.

Awak kabin perlu mengetahui posisi setiap penumpang karena berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, hingga prosedur penerbangan.

Oleh karena itu, sebelum berpindah tempat duduk, penumpang sebaiknya meminta izin kepada pramugari atau pramugara.

Alasan Tidak Boleh Tukar Kursi Sembarangan

Tidak semua kursi kosong di pesawat dapat digunakan secara bebas. Banyak maskapai menyediakan kursi dengan biaya tambahan, seperti kursi dengan ruang kaki lebih luas atau baris depan.

Jika penumpang pindah ke kursi tersebut tanpa membayar, hal itu dapat melanggar aturan maskapai. Kursi yang tampak kosong belum tentu tersedia untuk siapa saja.

Awak kabin mengandalkan daftar tempat duduk untuk berbagai situasi. Data tersebut membantu mereka mengetahui posisi setiap penumpang selama penerbangan.

Informasi tempat duduk diperlukan saat terjadi kondisi tertentu, seperti gangguan kesehatan, turbulensi, atau keadaan darurat. Dengan posisi yang sesuai daftar, kru bisa memberikan bantuan lebih cepat.

Kursi di dekat pintu darurat atau exit row memiliki tanggung jawab khusus. Penumpang di area tersebut harus memenuhi kriteria tertentu karena mungkin perlu membantu evakuasi.

>>> Tiga Anggota DPRD TTU Bantah Intimidasi Dokter Icha

Petugas akan memastikan penumpang di kursi exit row mampu memahami instruksi dan bersedia membantu. Jika seseorang pindah sendiri ke kursi itu, awak kabin harus melakukan pengecekan ulang.