Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi atas fenomena sekolah dengan jumlah siswa baru yang sangat minim.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

>>> India Hapus Telur dari Menu MBG, Guru Khawatir Kehadiran Siswa Menurun

Data tersebut mencakup sekolah-sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa.

"Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit," kata Mu'ti di Jakarta, Selasa (14/7) dikutip dari Antara.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Mu'ti menegaskan bahwa penyusunan kebijakan akan dilakukan bersama pemerintah daerah karena pengelolaan sekolah berada di bawah kewenangan mereka.

Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan akan diumumkan setelah pembahasan selesai.

>>> Prediksi Susunan Pemain Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026

Fenomena ini mencuat setelah ramai di media sosial mengenai pendaftaran di SD negeri yang hanya memiliki sedikit siswa.

Salah satu contohnya adalah SDN Purwoyoso 01 di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.

Meskipun jumlahnya sangat sedikit, sekolah tetap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

>>> Samsung Rilis Pembaruan Software untuk Galaxy Buds 3 Pro

Di Sleman, Jawa Tengah, sekitar 60-an sekolah juga masih kekurangan siswa baru hingga akhir masa Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB).