Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru di tahun ajaran 2026/2027.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa MPLS harus menjadi ruang positif bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah.

>>> Bek Prancis Ibrahima Konate Tak Gentar Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

"Karena kita berprinsip bahwa sekolah adalah rumah terbaik bagi anak-anak.

Kalau sekolah menjadi rumah terbaik, maka rumah itu harus aman, nyaman, dan membuat anak-anak merasa diperlakukan secara manusiawi," ujar Wamen Fajar, Senin (13/7/2026).

>>> Joe Cole Sesumbar: Inggris Akan Pulangkan Lionel Messi di Semifinal Piala Dunia 2026

Ia menambahkan, pelaksanaan MPLS harus mengacu pada ketentuan pemerintah dan menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah, budaya belajar, serta pembentukan karakter peserta didik baru.

MPLS juga diharapkan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah sehingga mereka merasa diterima, nyaman, dan memiliki rasa memiliki terhadap sekolahnya.

>>> 3 Klub Eropa Penyumbang Pemain Terbanyak di Semifinal Piala Dunia 2026

Pelaksanaan MPLS yang ramah, aman, dan bermakna menjadi langkah awal membangun budaya sekolah yang positif serta menghadirkan sekolah sebagai rumah terbaik bagi peserta didik untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.