Superaplikasi Rumah Pendidikan yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berhasil meraih penghargaan bergengsi di tingkat internasional.

Platform digital ini dinobatkan sebagai Winner (Juara Pertama) kategori e-Government pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2026 yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa, Swiss.

>>> Warga Diimbau Waspada, Beredar Situs Palsu Mengatasnamakan Dispendik Surabaya

Rumah Pendidikan terpilih setelah menyisihkan 1.596 inovasi digital dari 122 negara. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa transformasi digital pendidikan Indonesia mampu menjawab tantangan pemerataan akses belajar.

Dukungan untuk Pendidikan Inklusif

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa penghargaan ini dipersembahkan kepada jutaan murid, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan seluruh insan pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau justru mendorong lahirnya inovasi yang mampu menjangkau seluruh anak bangsa.

"Kami meyakini bahwa tempat lahir atau tempat tinggal seorang anak tidak boleh menentukan kualitas pendidikan yang diterimanya.

Atas keyakinan itulah Rumah Pendidikan dibangun sebagai ekosistem pembelajaran digital yang menghubungkan guru, murid, keluarga, sekolah, serta berbagai mitra," ujar Suharti dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).

>>> Hasil Prancis vs Spanyol 2-0: Mbappe Mati Kutu, La Roja Hancurkan Mimpi Les Bleus dan Melaju Mulus ke Final Piala Dunia 2026

Ia menegaskan bahwa teknologi hadir untuk memperkuat peran guru, bukan menggantikannya. Melalui teknologi, setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pembelajaran dan sumber belajar berkualitas.

Suharti juga menyebut bahwa penghargaan ini merupakan buah dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses pendidikan melalui teknologi, serta kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.