Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau sekitar Rp8.030,35 triliun pada Mei 2026.

Angka tersebut tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2 persen pada April 2026.

>>> BP Tapera dan Asbanda Perkuat Sinergi Dukung Program 3 Juta Rumah

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebut kenaikan itu didorong oleh pertumbuhan ULN sektor publik di tengah kontraksi ULN swasta yang mulai mereda.

"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Rabu (15/7).

ULN Pemerintah dan Swasta

ULN pemerintah tercatat sebesar US$217,3 miliar pada Mei 2026 atau tumbuh 3,7 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Ramdan menjelaskan perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk investor ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.

Menurut Ramdan, kondisi itu mencerminkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel.

Sebagai bagian dari pembiayaan APBN, pemerintah mengarahkan pemanfaatan ULN untuk sektor-sektor produktif dengan tetap menjaga keberlanjutan pengelolaan utang.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah paling banyak digunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah.

Disusul administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 20,6 persen, jasa pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.