Polda NTT Periksa 36 Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 36 orang saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono, mengatakan pemeriksaan dilakukan hingga Selasa (14/7).
>>> Kutukan Ballon d'Or Berlanjut, Dembele Gagal Bawa Prancis Juara Piala Dunia
Sebelumnya, 32 saksi telah diperiksa, terdiri dari 27 orang di Kefamenanu dan lima anggota keluarga dokter Icha di Polda NTT.
Empat terduga yang dilaporkan keluarga almarhum dr Icha juga telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/7).
Mereka adalah tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yakni Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan seorang ASN dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.
Pemeriksaan Ahli Bisa Ular
Tim investigasi juga akan meminta keterangan dari ahli bisa ular, Dokter Tri Maharani, yang sempat dihubungi almarhumah untuk konsultasi pasien gigitan ular.
Sigit mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Dokter Tri Maharani untuk menentukan tempat pemeriksaan, apakah di Kupang atau Jakarta.
Keterangan ahli tersebut diperlukan untuk memastikan komunikasi dan konsultasi yang dilakukan dokter Icha saat menangani pasien.
>>> Plex Pulihkan Gangguan Server Besar yang Blokir Streaming Lokal dan Jarak Jauh
Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan memeriksa ahli psikologi, victimologi kriminologi, dan hukum pidana.
Hasil pemeriksaan para ahli akan digunakan untuk menentukan ada tidaknya peristiwa pidana melalui gelar perkara.
Dokter Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Kupang pada Jumat (26/6) sore.
Ia diduga mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 saat menangani pasien gigitan ular.
Korban gigitan ular yang selamat disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yang melakukan intimidasi.
Jenazah dr Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri ribuan pelayat.
>>> BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR dengan Prinsip Kehati-hatian
Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda NTT pada 3 Juli 2026.
Update Terbaru
Saham Xero Tertekan Usai CEO Jual Saham dan Gaji Disorot
Rabu / 15-07-2026, 14:15 WIB
Astronom Deteksi Gula Biologis Kunci di Ruang Antarbintang
Rabu / 15-07-2026, 14:15 WIB
Cuaca Ekstrem: Peringatan Panas dan Banjir Melanda AS
Rabu / 15-07-2026, 14:14 WIB
Klaim Kesadaran AI: Antara Harapan dan Realitas
Rabu / 15-07-2026, 14:14 WIB
Wuling Jual Aira EV dan Air EV Bersamaan, Tak Khawatir Kanibalisme
Rabu / 15-07-2026, 14:14 WIB
Tecno Pova 8 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 8.000 mAh Jadi Andalan
Rabu / 15-07-2026, 14:14 WIB
Jetour T1 Terjual 800 Unit, Sisa Kuota Harga Spesial Segera Berakhir
Rabu / 15-07-2026, 14:14 WIB
Menemukan Kesejajaran: Bagaimana Yoga Mengubah Hubungan Saya dengan Skoliosis
Rabu / 15-07-2026, 14:10 WIB
Perkuat SDM Industri, Menperin Agus Gumiwang Gaspol Cetak Asesor Kompetensi
Rabu / 15-07-2026, 14:10 WIB
Accor dan Tropicana Bangun Mercure Living Genting Highlands dengan 1.443 Suite
Rabu / 15-07-2026, 14:10 WIB
Lineup dan Jadwal Timnas eFootball Indonesia di Asian Games 2026
Rabu / 15-07-2026, 14:07 WIB
Indonesia Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online Sejak Oktober 2024
Rabu / 15-07-2026, 14:06 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS pada Mei 2026
Rabu / 15-07-2026, 14:06 WIB







