Polisi Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 32 orang saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono mengungkapkan, 27 saksi diperiksa di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan lima saksi lainnya dari pihak keluarga korban diperiksa di Polda NTT.
"Sudah ada 32 saksi yang dimintai keterangan, baik di Kefamenanu maupun di Polda NTT," ujar Sigit yang juga menjabat Ketua Tim Join Investigasi, Senin (13/7).
Para saksi yang diperiksa di Kefamenanu meliputi tenaga kesehatan (nakes) dari RSUD Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona, serta pasien yang berada di lokasi saat dugaan intimidasi terjadi.
Sigit menjelaskan, berdasarkan laporan keluarga dokter Icha, terdapat empat orang terlapor dalam kasus ini. Penyidik terus bekerja maraton memeriksa saksi-saksi.
Pemeriksaan Empat Terlapor Ditunda
Pemeriksaan terhadap empat terlapor yang dijadwalkan pada Senin (13/7) ditunda atas permintaan kuasa hukum karena para terlapor berhalangan hadir.
Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (14/7). Keempat terlapor akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Empat terlapor tersebut adalah tiga anggota DPRD TTU, yakni Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan seorang ASN dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.
>>> Galaxy Z Flip 8 Dikabarkan Bisa Gunakan Layar Depan Seperti Smartphone Biasa
Dalam penyelidikan, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli, antara lain ahli psikologi, victimologi kriminologi, dan hukum pidana.
"Kami melaksanakan penyelidikan komprehensif dengan melibatkan para ahli untuk membuktikan adanya hubungan kausalitas antara tekanan psikis dan tindakan bunuh diri," jelas Sigit.
Update Terbaru
Waze Update: Mode Kurang Banyak Bicara dan Fitur Percakapan Baru
Senin / 13-07-2026, 22:35 WIB
Cara Nonton Home Run Derby 2026: Streaming, Peserta, dan Format Baru
Senin / 13-07-2026, 22:35 WIB
Danantara Kembangkan 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Senin / 13-07-2026, 22:34 WIB
Influencer 'Okay Baby' Katelynn Ordone Ajukan Cerai Usai Kematian Anak
Senin / 13-07-2026, 22:00 WIB
Video Mengerikan Tunjukkan Kebakaran Mematikan di Gedung Bir Bangkok
Senin / 13-07-2026, 22:00 WIB
Korban Serangan Bison di Yellowstone Teridentifikasi, Alami Patah Tulang Parah
Senin / 13-07-2026, 22:00 WIB
Zahara Jolie Ambil Langkah Hukum Lepas Nama Pitt
Senin / 13-07-2026, 22:00 WIB
Erling Haaland Ucapkan Selamat Tinggal ke AS Usai Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia
Senin / 13-07-2026, 21:59 WIB
Kendal Tornado FC Resmi Rekrut Striker Rizky Dwi Pangestu
Senin / 13-07-2026, 21:58 WIB
Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030 Terbuka Usai Wacana 64 Tim
Senin / 13-07-2026, 21:58 WIB
Strategi Tim Robot ITS Juarai KRAI 2026 dan Melaju ke Hong Kong
Senin / 13-07-2026, 21:56 WIB
Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Mulai Cair 20 Juli 2026
Senin / 13-07-2026, 21:56 WIB
Kejagung Bantah Kabar Eks Jampidsus Febrie Kabur Umrah Usai Jadi Tersangka
Senin / 13-07-2026, 21:56 WIB
Honda Super One Siap Meluncur di GIIAS 2026, Jajal Pasar Mobil Listrik Indonesia
Senin / 13-07-2026, 21:53 WIB







