Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memeriksa tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) pekan depan.

Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.

>>> Menteri PANRB Imbau ASN Dapat Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan pemeriksaan ini sesuai petunjuk Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko.

Laporan dugaan intimidasi dari keluarga mendiang Dokter Icha ditindaklanjuti secara responsif.

"Kami akan segera meminta keterangan kepada ketiga anggota dewan (sebagai saksi terlapor) itu, jadi dalam waktu dekat ya, dijadwalkan pekan depan," ujar Sigit saat dikonfirmasi CNNIndonesia.

com, Sabtu (11/7).

Tiga Anggota DPRD yang Dilaporkan

Tiga anggota DPRD TTU yang menjadi terlapor adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP).

Mereka diduga melakukan intimidasi sehingga dr Icha nekat mengakhiri hidupnya pada 26 Juni 2026.

Selain ketiga anggota DPRD, keluarga dr Icha juga melaporkan seorang ASN berstatus dokter hewan di Dinas Peternakan TTU dengan inisial MMS.

Sigit menjelaskan tim joint investigation telah dibentuk untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Sebagian tim dikirim ke Kefamenanu, sementara lainnya berada di Polda NTT dan berkoordinasi dengan ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Tim investigasi akan bekerja maraton mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak di Kefamenanu.

Mereka akan meminta keterangan dari tenaga kesehatan di Rumah Sakit Leona, pasien, dan saksi lain yang melihat saat anggota DPRD datang ke RS Leona.

>>> Tiga Pemain Baru Persib Ikuti Latihan Perdana di GBLA

"(Tim) ada yang saya arahkan ke Kefa, itu nanti untuk memperoleh informasi terkait dengan kejadian di rumah sakit.