Keluarga dr. Icha, dokter muda yang ditemukan meninggal di Kupang pada 26 Juni 2026, resmi melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026.

Laporan tersebut didampingi kuasa hukum, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

>>> Denny Darko Ramal Sarwendah dan Giorgio Antonio Tak Akan Nikah

Dr. Icha, 27 tahun, diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah mendapat intimidasi saat bertugas di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Saat itu, ia menangani pasien anak korban gigitan ular.

Tiga anggota DPRD TTU diduga datang dalam kondisi tidak tepat, bahkan disebut berbau alkohol, dan membentak serta mengancam dr. Icha.

Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa menunjukkan dr. Icha mengalami guncangan hebat hingga melakukan percobaan bunuh diri.

Keluarga juga menemukan surat wasiat yang mencerminkan penderitaan batinnya. Meski sempat menjalani perawatan mental, kondisinya tidak membaik.

>>> Menkeu Purbaya Klaim Negara Punya Rp430 Triliun SAL, Pajak Online Bukan karena Kekurangan Dana

Investigasi dan Respons Nasional

Polres TTU dan Polda NTT telah menyita CCTV rumah sakit serta memeriksa saksi. Tiga anggota DPRD TTU telah diperiksa, namun belum ada tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian nasional. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengecam keras dugaan intimidasi terhadap tenaga medis.

Kementerian Kesehatan membuka investigasi internal dan menyiapkan peraturan presiden tentang perlindungan tenaga kesehatan.

Keluarga melaporkan tiga anggota DPRD TTU dan satu dokter hewan ASN atas dugaan intimidasi, penyiksaan pejabat publik, dan perbuatan yang menyebabkan penderitaan fisik dan mental.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 7 - 12 Juli 2026

Ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, dan ibunya Nur Azizah hadir langsung di Polda membawa bukti, termasuk keterangan saksi dan rekaman digital.