Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

>>> Sarana Jaya dan TransJakarta Teken MoU Optimalisasi Aset BUMD DKI

Para saksi diperiksa terkait dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang dalam perkara batu bara dan Asabri.

Rincian Saksi yang Diperiksa

Belasan saksi itu antara lain dua pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Empat pegawai Koin Money Changer di Cipete juga diperiksa, masing-masing berinisial DH, HH, ER, dan RB.

Kedua tempat itu digeledah pada Rabu (8/7).

Satu saksi di lokasi penggeledahan Gandaria berinisial DR, dan satu saksi di Pacific Place berinisial TK.

Selain itu, ada saksi T yang merupakan driver DR, saksi dari NH, dan saksi atas nama MIL dari lokasi penggeledahan malam sebelumnya.

>>> Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Dua saksi lainnya adalah sekuriti Sentul dengan inisial R dan A.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Penyidik telah menggeledah 12 lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor. Sebelumnya disebut 13 lokasi, namun satu lokasi batal digeledah.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan uang tunai berbagai pecahan mata uang asing dan emas batangan puluhan kilogram.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut ada tiga perkara yang ditangani secara joint investigation.

Ketiganya adalah dugaan korupsi PLN batu bara, Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

>>> Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.