Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) triwulan III mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk periode Juli hingga September 2026.

>>> Kejagung Bantah Kabar Eks Jampidsus Febrie Kabur Umrah Usai Jadi Tersangka

Sebelum pencairan, Kemensos masih menyelesaikan pemutakhiran data penerima manfaat berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses penyelarasan data kini memasuki tahap akhir di tingkat kementerian.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Hasil pemutakhiran data memunculkan sejumlah perubahan dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagian penerima lama tetap mendapatkan bantuan, sebagian lainnya dicoret karena dinilai sudah sejahtera, sementara penerima baru ditambahkan berdasarkan hasil verifikasi.

>>> Honda Super One Siap Meluncur di GIIAS 2026, Jajal Pasar Mobil Listrik Indonesia

Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data masyarakat.

Ia menyebut Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kota Bekasi sebagai daerah yang paling aktif dalam proses pemutakhiran data.

Penyaluran bansos pada 2026 tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga dibarengi program pemberdayaan ekonomi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin mendorong keluarga penerima manfaat agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan tidak bergantung pada bantuan sosial dalam jangka panjang.

"Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas," kata Gus Ipul.

>>> Yusril: Alasan Polri Limpahkan Kasus Jampidsus Febrie ke Kejagung

Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan dengan harapan mereka dapat mencapai graduasi atau keluar dari status penerima bansos setelah kondisi ekonominya membaik.