Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 akan dimulai pada 14 Juli 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang.

Sebanyak 101 Sekolah Rakyat akan mengikuti MPLS.

>>> Bobby Nasution Mulai Berkantor di Nias 3 Bulan, Bergantian dengan Wagub

Rinciannya, 19 Sekolah Rakyat permanen gelombang I pada 14 Juli, 63 Sekolah Rakyat permanen gelombang II pada 31 Juli, 8 Sekolah Rakyat rintisan Jabodetabek pada 15 Agustus, dan 11 Sekolah Rakyat permanen gelombang IV pada 31 Agustus.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, pola bertahap ini dipilih untuk memastikan kesiapan sarana pendidikan dan asrama.

"MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab.

Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Senin (13/7).

Tahapan pelaksanaan MPLS didasarkan pada tiga pertimbangan utama.

Yakni kesiapan fungsional sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi.

Gus Ipul menegaskan, sekolah yang sarananya belum siap tidak dipaksakan menerima siswa. "Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang," ujarnya.

Seluruh gelombang menggunakan kerangka MPLS yang sama, yakni 19 hari pelaksanaan dalam empat fase ramah anak.

Ini merupakan bagian dari program persiapan selama kurang lebih tiga bulan sebelum memasuki pembelajaran reguler dan kehidupan berasrama penuh.

Program persiapan terdiri atas 19 hari MPLS dan sekitar 2,5 bulan matrikulasi.

>>> Studi: Udara Berlabel 'Baik' Tetap Bisa Membahayakan Jantung

Pada tahap ini, siswa dikenalkan pada potensi dirinya, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah dan kehidupan berasrama.