Komisi X DPR Kritik Aturan KIP Kuliah yang Diskriminatif terhadap Anak PNS Bergaji Rendah
Sabtu / 06-06-2026, 20:12 WIB
Komisi X DPR RI menyoroti aturan KIP Kuliah yang dinilai diskriminatif terhadap anak PNS berpenghasilan rendah. Anggota dewan mendesak revisi regulasi agar pegawai negeri dengan gaji di bawah Rp5 juta tetap bisa mendapatkan bantuan pendidikan.






