Pemerintah diminta segera mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi di berbagai daerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati usai memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).

>>> 9 Drakor Adaptasi Webtoon Rating Tinggi, Termasuk Agent Kim Reactivated

Menurut Esti, pemenuhan kebutuhan guru harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan agar profesi guru kembali diminati masyarakat.

Pembukaan formasi guru dalam jumlah besar tidak akan menjadi solusi jangka panjang apabila pemerintah belum memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi para tenaga pendidik.

Legislator PDIP tersebut menegaskan bahwa gaji yang layak dan jaminan sosial merupakan faktor penting untuk meningkatkan minat masyarakat menjadi guru.

"Orang akan enggan menjadi guru ketika tingkat kesejahteraannya diabaikan.

Maka, hak guru untuk mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial menjadi poin krusial yang wajib dipenuhi agar masyarakat kembali tertarik menekuni profesi ini," ujar Esti.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan kekurangan guru tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di daerah yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan.

Esti menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 guru di tingkat provinsi.

"Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai kota pendidikan saja, untuk tingkat provinsinya masih kekurangan 1.600 guru.

Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," katanya.

>>> Fans Norwegia Bergembira di Awal, Berakhir Kecewa

Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh, Komisi X DPR RI berencana meminta data resmi terkait jumlah guru yang mengundurkan diri dalam beberapa tahun terakhir.